Foto: PUSATBERITA.INFO FOTO/Erlangga Bregas Prakoso
PUSATBERITA – Pemerintah kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana di sejumlah wilayah Aceh hingga 29 Januari. Perpanjangan ini dilakukan karena dampak bencana masih dirasakan masyarakat dan proses penanganan di lapangan belum sepenuhnya selesai.
Keputusan tersebut diambil untuk memastikan seluruh upaya penanganan darurat dapat berjalan optimal, mulai dari evakuasi warga terdampak, pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi, hingga perbaikan akses dan infrastruktur yang rusak akibat bencana.
Berdasarkan laporan terbaru, sejumlah daerah masih mengalami gangguan aktivitas warga, kerusakan fasilitas umum, serta terbatasnya akses transportasi. Selain itu, kondisi cuaca yang belum stabil menjadi salah satu pertimbangan utama pemerintah dalam memperpanjang masa tanggap darurat.
Baca Juga.
Prabowo: Rezim yang Berkuasa Selalu Membayar Utang Rezim Sebelumnya
Selama periode perpanjangan ini, pemerintah daerah bersama TNI, Polri, BPBD, dan relawan terus bersiaga di wilayah terdampak. Distribusi bantuan logistik, layanan kesehatan, serta pendampingan bagi warga pengungsi tetap menjadi prioritas utama.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana susulan dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Warga juga diminta aktif memantau informasi resmi dari pemerintah setempat guna menghindari hoaks di tengah situasi darurat.
Dengan diperpanjangnya status tanggap darurat hingga akhir Januari, diharapkan proses penanganan bencana di Aceh dapat berlangsung lebih terkoordinasi dan kondisi masyarakat segera pulih secara bertahap.
