Jakarta, 15 Januari 2026 – Pemerintah Indonesia terus mempercepat program digitalisasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai langkah strategis memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional di awal tahun 2026. Program ini difokuskan pada peningkatan akses teknologi, pemasaran digital, serta pembiayaan berbasis digital bagi pelaku usaha.
Kementerian terkait menyampaikan bahwa digitalisasi UMKM menjadi kunci agar pelaku usaha lokal mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional. Hingga pertengahan Januari 2026, jutaan UMKM telah terdaftar dalam ekosistem digital, baik melalui platform perdagangan elektronik maupun layanan keuangan digital.
Kementerian terkait menyampaikan bahwa digitalisasi UMKM menjadi kunci agar pelaku usaha lokal mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional. Hingga pertengahan Januari 2026, jutaan UMKM telah terdaftar dalam ekosistem digital, baik melalui platform perdagangan elektronik maupun layanan keuangan digital.
Para pelaku UMKM menyambut baik program tersebut karena dinilai membantu memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan efisiensi operasional. Pemerintah menargetkan kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) terus meningkat sepanjang tahun 2026 seiring dengan optimalisasi pemanfaatan teknologi digital.

