Foto: Maling motor wartawan di Sumsel ditangkap usai buron dua tahun (Pusatberita/Polres Lubuklinggau)
PUSATBERITA – Setelah dua tahun masuk dalam daftar buronan, pelaku pencurian sepeda motor milik seorang wartawan yang sedang meliput kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Sumatera Selatan akhirnya berhasil diringkus polisi.
Pelaku ditangkap oleh tim kepolisian setelah keberadaannya terlacak di wilayah persembunyian. Ironisnya, aksi pencurian tersebut terjadi saat korban tengah menjalankan tugas jurnalistik untuk meliput maraknya kasus curanmor di daerah tersebut. Motor korban raib saat diparkir di sekitar lokasi liputan, membuat kejadian ini menjadi sorotan publik.
Baca Juga.
Cuaca Ekstrem Awal Tahun, Pemerintah Imbau Masyarakat Tingkatkan Kesiapsiagaan
Kasat Reskrim setempat menjelaskan bahwa pelaku sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran aparat. Selama pelarian, pelaku diduga masih aktif melakukan aksi kejahatan serupa di beberapa wilayah.
“Pelaku sudah lama masuk daftar pencarian orang (DPO). Berkat penyelidikan intensif dan informasi dari masyarakat, akhirnya berhasil kami amankan,” ujar pihak kepolisian.
Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan curanmor lainnya di Sumatera Selatan.
Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan, bahwa cepat atau lambat hukum pasti akan menjerat mereka.
