Medan, 9 Januari 2026 – Pemerintah Provinsi Sumatra Utara meningkatkan pengawasan terhadap harga dan distribusi bahan pangan di sejumlah pasar tradisional dan pusat distribusi utama. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga menjelang akhir musim hujan yang kerap memengaruhi pasokan komoditas pokok.
Tim gabungan dari dinas terkait melakukan pemantauan langsung di beberapa wilayah, termasuk Kota Medan, Deli Serdang, dan Serdang Bedagai. Fokus utama pengawasan meliputi harga beras, cabai, bawang merah, dan minyak goreng yang belakangan menunjukkan fluktuasi ringan.
Kepala Dinas Perdagangan Sumatra Utara menyampaikan bahwa stok pangan secara umum masih dalam kondisi aman. Namun, faktor cuaca dan distribusi tetap menjadi perhatian utama pemerintah daerah agar tidak terjadi lonjakan harga yang merugikan masyarakat.
Selain pengawasan harga, pemerintah juga mengimbau para pedagang untuk tidak melakukan penimbunan. Masyarakat diharapkan dapat berbelanja secara bijak dan melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran di lapangan.

