Dapur MBG Sragen (Foto: Tara Wahyu NV/pusatberita)
PUSATBERITA – Pengelola Sarana Pengolahan Pangan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sragen akhirnya mengakui adanya kelalaian dalam proses pembangunan fasilitas yang berlokasi bersebelahan dengan peternakan babi. Pengakuan tersebut muncul setelah masyarakat sekitar menyampaikan keberatan dan kekhawatiran terkait dampak lingkungan serta aspek kebersihan.
Keberadaan SPPG yang berdampingan langsung dengan peternakan babi dinilai berpotensi menimbulkan pencemaran bau dan mengganggu standar higienitas, terutama karena fasilitas tersebut berkaitan langsung dengan pengolahan pangan bergizi. Sejumlah warga mengaku tidak dilibatkan sejak awal pembangunan dan baru mengetahui lokasi SPPG setelah bangunan berdiri.
Baca Juga.
Jule dan Jefri Nichol Tertangkap Berduaan di Bali, Publik Soroti Kedekatan Keduanya
“Kami mengakui ada kekurangan dalam perencanaan dan koordinasi, terutama terkait penentuan lokasi,” ujar pihak pengelola saat dikonfirmasi. Pengelola berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mencari solusi terbaik.
Sementara itu, pemerintah setempat menyatakan akan meninjau ulang izin pembangunan serta melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Jika ditemukan pelanggaran terhadap aturan tata ruang atau standar kesehatan, langkah tegas akan diambil demi melindungi kepentingan masyarakat.
Warga berharap pemerintah dan pengelola segera mengambil tindakan nyata agar fasilitas SPPG tetap aman, layak, dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar. Transparansi dan komunikasi dengan masyarakat pun dinilai menjadi kunci agar persoalan serupa tidak terulang di kemudian hari.
