Medan, 7 Januari 2026 – Pemerintah Provinsi Sumatra Utara terus mendorong penerapan layanan publik berbasis digital sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Program ini mulai dipercepat sejak awal tahun 2026 dan menyasar berbagai sektor administrasi pemerintahan.
Digitalisasi layanan diharapkan mampu memangkas waktu pengurusan dokumen, meningkatkan transparansi, serta mengurangi antrean di kantor pelayanan. Beberapa layanan yang menjadi fokus pengembangan antara lain administrasi kependudukan, perizinan usaha, dan pelayanan pajak daerah.
Pemerintah daerah juga menyiapkan pelatihan bagi aparatur sipil negara agar mampu beradaptasi dengan sistem digital yang diterapkan. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat dilakukan secara bertahap agar pemanfaatan layanan daring dapat berjalan optimal.
Dengan langkah ini, Pemprov Sumut menargetkan terciptanya layanan publik yang lebih efisien, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern.

