Pemerintah pusat melalui Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia mengalokasikan dana sebesar Rp 1,5 miliar untuk membantu pemulihan situs-situs warisan budaya yang terdampak bencana di beberapa provinsi, termasuk Sumatera Utara.
Sebanyak tujuh situs di daerah Sumut dilaporkan mengalami kerusakan — dari bentuk ringan hingga berat — akibat banjir dan longsor yang menyertai hujan deras dan cuaca ekstrem belakangan ini.
Dana tersebut akan disalurkan ke pusat pelestarian budaya lokal, dengan harapan membantu perbaikan bangunan bersejarah seperti masjid tua, rumah adat, serta makam kuno yang sempat kebanjiran dan terdampak tanah longsor.
Kebijakan ini juga menjadi sinyal penting bahwa selain memperhatikan korban jiwa dan infrastruktur umum, pelestarian budaya ikut diprioritaskan — untuk menjaga agar warisan sejarah Sumut tetap lestari meskipun terjadi bencana.
Dengan langkah ini, diharapkan kerugian jangka panjang di bidang kebudayaan bisa dikurangi, serta identitas lokal tetap terjaga bagi generasi mendatang.

