Tangerang, Banten — Pihak berwenang berhasil menggagalkan rencana penyelundupan pekerja migran ke luar negeri yang diduga akan digunakan dalam operasi judi online dan penipuan cyber. Polisi menangkap dua perekrut di Bandara Soekarno-Hatta dan menyelamatkan 10 orang pekerja, berusia sekitar 20–30 tahun.
Para pekerja ini direkrut melalui media sosial dengan janji gaji tinggi (antara Rp 9 juta sampai Rp 12 juta per bulan), namun tanpa adanya kejelasan terhadap kondisi kerja dan legalitasnya. Sementara itu, salah satu dari mereka juga ikut menjadi tersangka karena diduga memfasilitasi perekrutan ini.
Implikasi & Rekomendasi:
- Kasus ini menunjukkan bahwa modus perekrutan via media sosial masih menjadi celah besar bagi trafficking dan eksploitasi pekerja migran.
- Pemerintah dan aparat penegak hukum perlu memperketat verifikasi terhadap tawaran kerja luar negeri melalui internet, serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh janji tinggi tanpa bukti.
- Perlu ada kerjasama lintas-negara untuk memantau dan menghentikan jaringan yang menyalahgunakan pekerja migran untuk tindak kriminal, terutama yang terkait dengan judi online dan penipuan siber.
