Jakarta, Indonesia — Kepolisian Indonesia baru-baru ini mengungkap jaringan kejahatan siber internasional yang menarget warga asing yang tinggal di dalam negeri. Sebanyak 92 orang asal Tiongkok dan Taiwan ditangkap setelah polisi melakukan operasi di beberapa rumah tinggal di kompleks elit di Surabaya. Penangkapan ini bagian dari upaya lebih besar yang melibatkan kepolisian di Bali, Jakarta, dan Surabaya.
Kepala Satgas Surabaya menjelaskan bahwa sindikat ini diduga melakukan kejahatan dunia maya dengan modus yang canggih, dan estimasi kerugian bisa mencapai Rp 600 miliar hanya dari satu TKP di Surabaya. Saat ini, para tersangka sedang diproses selanjutnya ke tingkat kepolisian metropolitan di Jakarta.
