Jakarta, 11 Oktober 2025 — Pemerintah meluncurkan paket stimulus ekonomi terbaru senilai sekitar Rp 16 triliun untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Paket tersebut mencakup beberapa kebijakan penting, di antaranya:
- Perpanjangan pajak ringan bagi UMKM dengan tarif PPh Final 0,5% hingga tahun 2029.
- Program padat karya tunai, yang melibatkan lebih dari 600 ribu pekerja untuk proyek infrastruktur kecil di seluruh Indonesia.
- Insentif untuk sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan rakyat, termasuk bantuan alat produksi dan subsidi pupuk ramah lingkungan.
- Kemudahan perizinan usaha, melalui sistem OSS (Online Single Submission) yang telah disederhanakan untuk pelaku usaha baru.
Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat daya beli masyarakat, menurunkan tingkat pengangguran, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di atas 5% pada akhir 2025.
Ekonom nasional menilai bahwa langkah ini merupakan kombinasi tepat antara kebijakan fiskal ekspansif dan dukungan langsung kepada sektor produktif.
“Dengan fokus pada UMKM dan pekerja sektor riil, stimulus ini bisa memberikan efek berganda terhadap perekonomian nasional,” kata salah satu analis ekonomi.
Meski begitu, pemerintah tetap diminta menjaga keseimbangan fiskal agar program ini tidak membebani anggaran jangka panjang.
