
Malang, 9 Oktober 2025 — Konflik antara eks dosen UIN Malang, Imam Muslimin alias Yai Mim, dengan tetangganya, Nurul Sahara, kembali memanas setelah Sahara melaporkan Yai Mim ke polisi atas dugaan pelecehan seksual (verbal).
Berikut rangkuman fakta-fakta terbaru yang mencuat:
- Laporan baru oleh Sahara
Sahara mendatangi Polresta Malang Kota untuk membuat laporan dugaan pelecehan seksual terhadap Yai Mim. Laporan ini merupakan kelanjutan dari sengketa sebelumnya yang sudah ramai diperbincangkan publik. - Diduga terjadi 4 kali
Kuasa hukum Sahara menyebut bahwa pelecehan itu terjadi sebanyak empat kali, dalam bentuk verbal maupun semi tindakan. - Bentuk tuduhan pelecehan verbal
Meski tidak dirinci sepenuhnya, dalam dokumen laporan disebut contoh kalimat yang dianggap melecehkan, seperti komentar tentang aroma tubuh Sahara dan ungkapan hasrat seksual. - Laporan ini terpisah dari perkara lama
Sahara menjelaskan bahwa laporan pelecehan ini berbeda dari perkara sebelumnya seperti pencemaran nama baik atau fitnah. - Tanggapan Yai Mim
Yai Mim membantah seluruh tuduhan tersebut dengan keras, menyebutnya sebagai “bohong dan fitnah”. Ia menyatakan bahwa sebagai penghapal Quran, ia tidak mungkin melakukan tindakan tidak senonoh. - Adu laporan bolak-balik
Konflik hukum antara kedua pihak semakin kompleks. Sebelumnya, Yai Mim juga telah melaporkan Sahara atas tuduhan persekusi, penistaan agama, pencemaran nama baik, dan lainnya. Ia bahkan melaporkan Ketua RT dan RW yang dianggap turut bersinggungan dengan konflik tersebut. - Konflik bermula dari sengketa parkir dan penggunaan lahan
Awal mula keributan ini adalah perselisihan soal penggunaan lahan dan parkir mobil di depan rumah. Yai Mim sempat mengklaim sebagian lahan miliknya telah diwakafkan sebagai jalan umum. Sahara sebagai pelaku usaha rental mobil disebut sering memarkir kendaraannya di area yang menjadi sumber konflik.
Dalam perkembangan paling baru, Yai Mim diketahui memenuhi panggilan polisi dengan pengawalan simpatisan dan membawa laporan tambahan ke penyidik.