
Jumlah siswa keracunan massal usai menyantap paket Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Senin (22/9/2025), terus bertambah hingga mencapai 63 orang.(BeritaPusat/BAGUS PUJI PANUNTUN)
PusatBerita – Bandung Barat, 23 September 2025 – Ratusan siswa dari tingkat SD hingga SMK di Kabupaten Bandung Barat mengalami gejala keracunan massal usai mengonsumsi jajanan merek MBG. Total 301 siswa dilaporkan mual, muntah, hingga pusing, sehingga harus mendapat penanganan medis darurat.
Peristiwa tersebut terjadi di beberapa sekolah di Kecamatan Padalarang dan Ngamprah sejak Senin (22/9) sore. Para siswa diketahui mengonsumsi jajanan yang dijual pedagang keliling di sekitar sekolah. Tak lama setelah itu, gejala keracunan muncul hampir bersamaan.
Kepala Dinas Kesehatan Bandung Barat, dr. Hernawan, mengungkapkan bahwa tim medis langsung diterjunkan untuk menangani para korban. “Saat ini sebagian besar siswa sudah mendapatkan perawatan, namun ada puluhan yang masih menjalani observasi di puskesmas dan rumah sakit terdekat,” ujarnya, Selasa (23/9).
Pemerintah daerah berencana menetapkan kasus ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) mengingat jumlah korban yang sangat besar. “Kami sedang berkoordinasi dengan Dinkes Jawa Barat untuk langkah penanganan lanjutan. Penetapan status KLB akan mempercepat mobilisasi bantuan dan penanganan,” tambah Hernawan.
Polres Bandung Barat juga turun tangan menyelidiki sumber jajanan yang menyebabkan keracunan. Sampel makanan sudah dibawa ke laboratorium untuk diuji kandungan zat berbahaya. Kapolres Bandung Barat, AKBP Iman Setiawan, menyatakan pihaknya akan menelusuri rantai distribusi jajanan MBG hingga ke produsennya.
Peristiwa ini langsung menuai perhatian publik. Orang tua siswa mendesak agar pengawasan terhadap jajanan di sekolah diperketat. “Anak-anak seharusnya aman jajan di lingkungan sekolah. Jangan sampai kejadian ini terulang,” keluh Rini, salah satu wali murid.
Hingga berita ini diturunkan, kondisi mayoritas siswa berangsur membaik, namun pemerintah mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap jajanan yang tidak memiliki izin edar resmi.