
PUSATNEWS Pekanbaru – Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menggeledah Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau pada hari ini, dan berhasil menyita 63 kilogram ganja kering siap edar.
Penggerebekan dilakukan setelah petugas mendapat laporan adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan kampus. Saat dilakukan pemeriksaan, BNN menemukan puluhan paket ganja yang disimpan rapi dalam beberapa kardus di salah satu ruangan PKM.
Kepala BNNP Riau menyebut penemuan ini sebagai salah satu kasus terbesar tahun ini di lingkungan pendidikan. “Kami masih mendalami siapa saja yang terlibat. Barang bukti sudah diamankan, dan beberapa mahasiswa tengah dimintai keterangan,” ujarnya.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga membawa beberapa orang mahasiswa untuk diperiksa lebih lanjut. Diduga, jaringan peredaran ganja ini memanfaatkan area kampus sebagai lokasi penyimpanan sebelum diedarkan ke luar.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam, mengingat kampus seharusnya menjadi tempat menimba ilmu, bukan arena penyalahgunaan narkotika. BNN menegaskan akan menindak tegas siapapun yang terbukti terlibat.
Para tersangka nantinya akan dijerat dengan UU Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, bahkan pidana mati.
Pihak rektorat UIN Suska Riau juga menyatakan siap bekerja sama penuh dengan aparat untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan lingkungan kampus tetap bersih dari narkoba.