
PUSATNEWS Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 80 kilogram sabu di wilayah Sulawesi Selatan. Aksi ini terungkap setelah polisi melakukan operasi gabungan yang melibatkan Polda Sulsel dan sejumlah aparat di lapangan. Penangkapan tersebut sekaligus memutus jalur distribusi narkotika jaringan internasional yang memanfaatkan wilayah perairan Indonesia bagian timur.
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen pada akhir Juli 2025 tentang adanya pengiriman narkotika dari Malaysia menuju Sulawesi. “Kami mendapat laporan adanya kapal nelayan yang dijadikan sarana pengangkutan barang haram. Dari situ, tim melakukan pemantauan intensif di sejumlah titik rawan,” kata Wahyu dalam konferensi pers, Selasa (12/8/2025).
Pada 9 Agustus 2025, petugas mencurigai sebuah kapal kayu yang bersandar di perairan Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan karung-karung berisi paket sabu yang dibungkus rapi dengan plastik berlapis. Total beratnya mencapai 80 kilogram.
Empat orang pelaku berinisial AM (45), SD (38), HR (40), dan MT (32) berhasil diamankan di lokasi. Mereka diketahui merupakan bagian dari jaringan yang dikendalikan oleh seorang bandar besar di luar negeri. “Pelaku ini memanfaatkan jalur laut tradisional untuk menghindari pengawasan. Barang tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Sulsel, Sulteng, dan Papua,” ungkap Wahyu.
Dari hasil pemeriksaan awal, para tersangka mengaku mendapatkan imbalan hingga ratusan juta rupiah untuk sekali pengiriman. Polisi juga menemukan bukti komunikasi dengan pihak luar negeri terkait instruksi pengiriman dan titik penyerahan barang.
Bareskrim kini tengah memburu dua orang yang diduga sebagai pengendali lapangan dan penerima barang. Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal mati.
“Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polri memberantas narkotika. Kami tidak hanya menindak pengedar, tetapi juga membongkar jaringan internasionalnya,” tegas Wahyu.