
PUSATNEWS Poso, 5 Agustus 2025 — Badan Bank Tanah (BBT) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik mafia tanah melalui langkah strategis reforma agraria. Kali ini, BBT menyerahkan 1.550 hektar lahan kepada masyarakat di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, sebagai bagian dari program distribusi tanah untuk pemerataan ekonomi dan keadilan agraria.
Penyerahan tersebut dilakukan dalam sebuah seremoni yang dihadiri langsung oleh Kepala BBT Boyke S. Wicaksono, sejumlah pejabat daerah, serta tokoh masyarakat lokal. Reforma agraria ini merupakan bagian dari target nasional Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan hak atas tanah kepada rakyat sekaligus memutus mata rantai penguasaan lahan oleh mafia tanah.
“Kami hadir untuk memastikan tanah negara kembali ke tangan yang berhak — rakyat. Tanpa keberanian dan kerja nyata, mafia tanah akan terus menjamur,” tegas Boyke dalam sambutannya.
Lahan seluas 1.550 hektar tersebut akan diberikan kepada petani lokal, kelompok tani, dan masyarakat adat yang telah lama memperjuangkan hak atas tanah mereka. Seluruh proses dilakukan dengan pendataan ketat, kerja sama bersama ATR/BPN, serta dukungan aparat penegak hukum untuk menghindari tumpang tindih klaim dan potensi konflik.
Pihak BBT juga menjamin bahwa tanah yang didistribusikan tidak hanya sekadar dibagi, tetapi juga dilengkapi dengan pendampingan legal, akses ke modal, dan pelatihan pengelolaan lahan berkelanjutan agar dapat dimanfaatkan secara produktif.
Bupati Poso, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas kehadiran negara di tengah masyarakat yang selama ini sering kali kalah dalam urusan pertanahan.
Reforma agraria ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memulihkan keadilan agraria di kawasan yang pernah dilanda konflik, sekaligus memperkuat ketahanan pangan lokal dan ekonomi rakyat.