
PUSATNEWS Singapura, 5 Agustus 2025 — Dunia bisnis Singapura dikejutkan dengan pengakuan bersalah dari miliarder ternama, Ong Beng Seng, dalam kasus korupsi yang menyeret pejabat tinggi negeri singa tersebut. Ong, yang dikenal luas sebagai pengusaha sukses di bidang properti dan pemilik hak penyelenggaraan balapan Formula 1 di Singapura, kini menghadapi sorotan tajam publik dan hukum.
Pengadilan Singapura menyatakan bahwa Ong terbukti memberikan gratifikasi kepada mantan Menteri Transportasi, S. Iswaran, dalam bentuk fasilitas mewah, perjalanan luar negeri, serta akses eksklusif ke acara bergengsi sebagai imbalan atas kemudahan dalam perizinan dan kontrak-kontrak strategis yang menguntungkan perusahaannya.
Ong Beng Seng, yang selama ini dikenal dengan gaya hidup flamboyan dan hubungan dekat dengan elite politik, mengaku bersalah atas beberapa dakwaan yang dijerat oleh Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB) Singapura. Ia juga disebut telah bekerja sama dengan penyidik dan menyerahkan sebagian dokumen penting yang memperkuat bukti keterlibatannya.
“Saya menyesal atas tindakan yang telah mencederai kepercayaan publik dan integritas hukum di negara ini,” ujar Ong dalam pernyataan tertulis yang dibacakan di pengadilan.
Meski jaksa belum mengumumkan vonis akhir, Ong terancam hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda jutaan dolar Singapura, tergantung pada tingkat keterlibatan dan dampak perbuatannya terhadap kebijakan publik.
Kasus ini menjadi pukulan telak bagi citra bersih dan tegas Singapura dalam pemberantasan korupsi. Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk tokoh-tokoh bisnis berpengaruh sekalipun.
Sementara itu, pengamat menilai bahwa kasus Ong Beng Seng membuka babak baru dalam transparansi dunia usaha di Singapura, dan dapat berdampak pada reputasi internasional negeri tersebut sebagai pusat bisnis global yang bebas dari praktik-praktik gelap.