
PUSATNEWS Samarinda, 3Agustus 2025 — Warga Kelurahan Sempaja, Samarinda, Kalimantan Timur, diguncang peristiwa tragis ketika seorang ayah berinisial FA (32) tega menghabisi nyawa dua anak kandungnya yang masih balita, masing-masing berusia 4 dan 2 tahun, dengan cara mencekik hingga tewas di rumah kontrakan mereka pada Kamis malam.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arya Permana, mengatakan bahwa pelaku langsung diamankan tak lama setelah kejadian oleh warga yang mendengar teriakan histeris sang istri. Kedua anak ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di atas kasur dengan bekas luka cekikan di leher.
“Pelaku mengaku nekat melakukan aksinya karena frustrasi dengan masalah rumah tangga dan tekanan ekonomi. Ia mengaku kehilangan kendali setelah bertengkar hebat dengan istrinya sehari sebelum kejadian,” ujar Kapolres dalam konferensi pers, Jumat pagi.
Pelaku yang bekerja serabutan itu belakangan diketahui mengalami stres berat. Dalam pemeriksaan, ia mengaku tidak berniat awalnya membunuh, namun mengklaim “ingin mengakhiri penderitaan anak-anaknya” karena merasa gagal sebagai ayah dan suami.
Istri pelaku yang bekerja sebagai penjaga warung kecil di pasar terdekat hanya bisa menangis histeris dan masih dalam kondisi trauma berat. Keluarga korban kini mendapat pendampingan dari pihak P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak).
Pelaku kini ditahan di Polresta Samarinda dan dijerat Pasal 80 ayat 3 dan 4 UU Perlindungan Anak juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.