London, 25 Juli 2025

PUSATNEWS, Pemerintah Inggris resmi memberlakukan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh situs penyedia konten pornografi untuk menerapkan sistem verifikasi usia ketat, sebagai bagian dari Online Safety Act 2023 yang mulai efektif penuh pada pekan ini.
Kebijakan ini bertujuan untuk membatasi akses anak di bawah umur terhadap konten dewasa serta meningkatkan perlindungan terhadap eksploitasi digital dan kecanduan internet yang meningkat di kalangan remaja.
Aturan Baru: Verifikasi Umur Wajib
Berdasarkan peraturan baru yang diumumkan oleh Ofcom, regulator komunikasi Inggris, platform daring yang menyajikan atau mengarah ke konten pornografi wajib menerapkan sistem verifikasi identitas usia, termasuk penggunaan kartu identitas, paspor, atau sistem pihak ketiga berbasis AI.
“Kami tidak melarang pornografi sepenuhnya. Namun, konten ini tidak boleh diakses oleh mereka yang secara hukum belum cukup umur,” ujar Dame Melanie Dawes, Kepala Eksekutif Ofcom.
Kebijakan ini berlaku tidak hanya untuk situs lokal tetapi juga bagi platform internasional seperti Pornhub, XVideos, OnlyFans, dan forum serupa. Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenai denda hingga £18 juta atau 10% dari pendapatan global tahunan, tergantung mana yang lebih besar.
Dukungan dan Kritik
Langkah ini mendapat dukungan luas dari berbagai organisasi perlindungan anak dan orang tua. Lembaga amal NSPCC (National Society for the Prevention of Cruelty to Children) menyebutnya sebagai “tonggak penting dalam menjaga masa depan digital yang aman bagi generasi muda.”
Namun, kebijakan ini juga menuai kritik dari kelompok hak digital seperti Open Rights Group, yang menyoroti potensi pelanggaran privasi dan penyalahgunaan data pengguna.
“Masyarakat harus hati-hati dengan kebijakan yang tampak protektif tapi bisa membuka ruang bagi pengawasan dan penyimpanan data yang tidak transparan,” kata Jim Killock, Direktur Eksekutif ORG.
Implementasi dan Masa Transisi
Ofcom memberikan masa transisi selama 3 bulan kepada platform besar untuk menyesuaikan sistem mereka. Beberapa situs telah mulai mengarahkan pengguna ke halaman verifikasi melalui mitra teknologi seperti AgeChecked dan Yoti.
Pemerintah juga mengimbau pengguna internet untuk lebih waspada terhadap situs bajakan yang menghindari aturan ini, karena banyak di antaranya terhubung dengan malware atau jaringan perdagangan ilegal
Upaya membatasi akses pornografi oleh anak-anak sebenarnya telah digagas sejak 2019 melalui Digital Economy Act, namun sempat gagal diimplementasikan karena persoalan teknis dan perdebatan soal privasi. Kini, dengan landasan hukum baru dalam Online Safety Act, kebijakan tersebut mendapat dukungan legal dan pengawasan yang lebih kuat.