Makassar, 7 Juli 2025

PUSATNEWS, Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Stasiun Mandai, Maros, Sulawesi Selatan, ketika seorang balita berusia dua tahun dilarang naik kereta oleh petugas PT Kereta Api Indonesia (Persero) pada Minggu sore (6/7). Peristiwa ini terekam video dan viral di media sosial, memicu gelombang protes publik terhadap prosedur dan sikap petugas layanan.
Dalam video berdurasi 45 detik yang beredar luas, tampak seorang ibu memohon kepada petugas agar diperbolehkan membawa anaknya yang masih balita ikut dalam perjalanan KA Makassar–Parepare. Petugas terlihat tegas menolak, dengan alasan administrasi dan ketentuan manifest yang disebut belum mencantumkan nama anak tersebut.
Penjelasan Orang Tua dan Suasana di Lokasi
Ibu balita tersebut, berinisial NL (29), mengaku telah membeli tiket atas nama dirinya dan sang anak melalui aplikasi pemesanan daring. Namun saat check-in, nama sang anak tidak muncul dalam manifest sistem, sehingga petugas melarang naik.
“Saya sudah beli dua tiket. Anak saya juga dapat kursi. Tapi kata petugas, karena datanya tidak terbaca, anak saya tidak boleh ikut. Padahal dia masih kecil dan tidak mungkin saya tinggalkan,” ujar NL dalam wawancara dengan media lokal.
Kericuhan sempat terjadi di ruang tunggu stasiun, saat sejumlah penumpang yang menyaksikan kejadian tersebut memprotes perlakuan petugas. Beberapa warga ikut mengerumuni area boarding dan menyuarakan keberatan. Petugas keamanan akhirnya turun tangan untuk mengendalikan situasi.
Klarifikasi dari KAI Sulsel
Menanggapi viralnya insiden ini, pihak KAI Divre Sulawesi Selatan melalui Manajer Humas Rizky Aditya, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penelusuran menyeluruh terhadap prosedur yang dijalankan oleh petugas lapangan.
“Kami menyesalkan ketidaknyamanan yang terjadi. Kami akan mengevaluasi kejadian ini. Jika ditemukan kekeliruan prosedur atau pelayanan, akan ada sanksi dan perbaikan sistem,” ujar Rizky dalam keterangan tertulis, Senin (7/7).
KAI juga menegaskan bahwa balita di bawah usia 3 tahun tetap diperbolehkan naik kereta dengan tiket infant dan pendamping resmi, asalkan memenuhi syarat identitas dan booking yang sesuai.
Reaksi Publik dan Seruan Evaluasi
Insiden ini mengundang simpati dan kecaman luas dari warganet. Tagar #KAIHarusEvaluasi dan #BalitaNaikKereta menjadi trending di berbagai platform sosial media. Banyak pengguna mempertanyakan fleksibilitas sistem boarding dan empati petugas dalam menghadapi penumpang rentan seperti ibu dan anak.
Organisasi perlindungan konsumen dan forum pelanggan transportasi juga menyerukan agar KAI memperbaiki sistem check-in dan pelatihan staf agar lebih responsif terhadap situasi lapangan
Kejadian pelarangan balita naik kereta ini menambah daftar panjang keluhan terhadap layanan transportasi publik berbasis digital yang masih menghadapi celah dalam sistem. Meski aturan penting untuk ditegakkan, publik berharap perusahaan transportasi nasional dapat lebih manusiawi, adaptif, dan komunikatif, terutama saat menghadapi keluarga penumpang dengan kebutuhan khusus.
KAI berjanji akan memberikan klarifikasi lanjutan dalam waktu dekat, termasuk kemungkinan kompensasi terhadap keluarga korban.