
Lampung – Tim gabungan dari Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus pembunuhan sopir travel yang sempat menggegerkan warga.
Korban bernama Arika Arwin, 39 tahun ditemukan tak bernyawa di bawah jembatan Jalan Terusan Ryacudu, Kawasan Kota Baru, Lampung Selatan, pada Minggu pagi, (29/6/2025) lalu.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menangkap pelaku utama yang diduga terlibat langsung dalam aksi pembunuhan tersebut.
Terduga pelaku berinisial US, 60 tahun diamankan polisi di rumah kerabatnya di Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, pada Jumat siang, (4/7/2025).
“Iya benar sudah ditangkap. Tim gabungan dari Jatanras Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan sopir travel,” ungkap Kompol Zaldi Kurniawan, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung.
Terungkap dari CCTV, Pelaku Diamankan di Rumah Kerabatnya
Penangkapan pelaku bermula dari penemuan mobil milik korban, Toyota Agya warna silver, yang ditemukan terparkir mencurigakan di sebuah rumah kosong di kawasan Perumahan Bukit Kencana, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, pada Senin, 30 Juni 2025.
Petugas keamanan setempat kemudian melapor kepada polisi. Setelah dilakukan pengecekan, polisi menemukan jejak penting dari rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.
“Dari hasil kamera pengawas, wajah terduga pelaku ini terlihat jelas. Selanjutnya kami telusuri kebiasaannya, tempat ia sering nongkrong dan siapa saja kerabatnya,” beber dia.
Diungkapkan Zaldi, proses penyelidikan pun membuahkan hasil. Polisi akhirnya mengetahui keberadaan US dan langsung melakukan penangkapan.
Saat ini, US masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolda Lampung. Dia menduga, pelaku tidak bekerja sendiri dan kemungkinan besar ada pelaku lain yang terlibat.
“Masih dalam proses pengembangan. Kami mendalami alat yang digunakan serta kemungkinan adanya pelaku lain,” tutup Zaldi.