Medan, 7 Juli 2025

PUSATNEWS, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Ginting, terkait dugaan korupsi proyek infrastruktur senilai Rp 231 miliar. Penggeledahan berlangsung sejak Minggu malam (6/7) dan berlanjut hingga Senin pagi, di kediaman pribadi pejabat tersebut di kawasan Medan Johor, Kota Medan.
Tim penyidik KPK datang dengan membawa surat perintah penggeledahan dan mendapat pengawalan ketat dari kepolisian. Sejumlah dokumen, perangkat elektronik, dan berkas proyek turut diamankan sebagai bagian dari alat bukti penyidikan.
Proyek Multiyears Disorot
Dugaan korupsi berkaitan dengan paket proyek multiyears peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan yang bersumber dari APBD Sumut Tahun Anggaran 2022–2024. Proyek dengan total nilai lebih dari Rp 231 miliar itu diduga kuat sarat penyimpangan, mulai dari rekayasa lelang hingga indikasi mark-up anggaran.
Menurut sumber internal di KPK, penyelidikan awal mengindikasikan adanya kongkalikong antara oknum pejabat Dinas PUPR dan rekanan kontraktor untuk memenangkan tender dan memuluskan pencairan dana tanpa sesuai progres pekerjaan.
Keterangan Resmi KPK
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan penggeledahan tersebut namun belum merinci status hukum Topan Ginting.
“Benar, tim penyidik KPK melakukan tindakan penggeledahan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek infrastruktur di Sumatera Utara. Bukti yang diamankan sedang dalam proses analisis lebih lanjut,” ujarnya di Jakarta, Senin (7/7).
Ali juga menyatakan bahwa KPK masih dalam tahap pengembangan penyidikan dan belum menetapkan tersangka secara resmi.
Rekam Jejak dan Potensi Tersangka Lain
Topan Ginting diketahui menjabat sebagai Kadis PUPR Sumut sejak tahun 2023. Beberapa proyek besar yang ditangani dinas tersebut sebelumnya juga sempat menuai kritik dari LSM antikorupsi dan DPRD provinsi, terutama terkait transparansi penggunaan dana pembangunan daerah.
Sumber investigasi menyebutkan bahwa selain Topan, KPK juga telah memanggil sejumlah pejabat lain dan pihak swasta untuk dimintai keterangan, termasuk dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa serta kontraktor pemenang tender
Penggeledahan rumah Kadis PUPR Sumut menambah daftar panjang pengawasan KPK terhadap proyek infrastruktur daerah yang rawan korupsi. Dengan nilai proyek mencapai ratusan miliar, publik kini menanti ketegasan lembaga antirasuah dalam mengungkap aktor-aktor di balik dugaan kejahatan anggaran tersebut.
KPK belum memberikan informasi lebih lanjut terkait status tersangka, namun penyidikan dipastikan akan berlanjut dengan pemeriksaan intensif pada minggu ini.