Jakarta, 3 Juli 2025

PUSATNEWS, Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, resmi digelar hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membacakan surat tuntutan terkait kasus suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto.
Agenda & Proses Sidang
Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto sebelumnya menetapkan jadwal sidang tuntutan pada Kamis, 3 Juli 2025, setelah serangkaian pemeriksaan saksi dan ahli dituntaskan pekan lalu
Jaksa KPK, Rio Vernika Putra, menyatakan bahwa timnya telah menyiapkan surat tuntutan lengkap dan siap membacakannya di sidang hari ini
Dugaan Kasus Hasto
Dalam dakwaan sebelumnya, Hasto disebut terlibat:
- Memberi suap sebesar SGD 57.350 (sekitar Rp 600 juta) kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku
- Menghalang-halangi penyidikan KPK terhadap Harun Masiku yang menjadi buron, termasuk memerintahkan perangkat untuk merendam ponsel guna mengelabui penyidik
Respons dari Tim Pembela
Kuasa hukum Hasto, dipimpin Ronny Talapessy, menyatakan siap menghadapi tuntutan dan menegaskan bahwa sepanjang proses pemeriksaan, tidak ada saksi yang secara langsung menyatakan kliennya menyuap atau menghalangi penyidikan
Pihak pembela juga menilai tuntutan bersifat bermuatan politik, merujuk pada argumentasi dari saksi ahli yang menyoroti kelemahan dalam dakwaan jaksa
Tahap Selanjutnya
Usai tuntutan, sidang akan dilanjutkan dengan pleidoi atau pendapat pembela dari tim hukum Hasto. Hakim kemudian akan menjadwalkan sidang vonis berdasarkan alur hukum yang berlaku.
Kesimpulan
Sidang tuntutan hari ini menjadi momen krusial dalam proses hukum Hasto Kristiyanto. Apakah jaksa akan meminta hukuman maksimal atas dugaan suap dan perintangan penyidikan? Atau pembela dapat membuktikan tidak ada unsur pidana yang terkonfirmasi? Semua akan terjawab dalam jalannya persidangan.
Berita ini masih berkembang. Pembaruan akan diberikan setelah tuntutan disampaikan dan agenda persidangan berikutnya ditetapkan.