Jakarta, 2 Juli 2025

PUSATNEWS, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali menegaskan pentingnya ekspansi tenaga kerja terampil Indonesia ke luar negeri, termasuk bagi lulusan baru dan warga yang sedang mengalami pengangguran. Dalam pernyataan yang disampaikan dalam forum nasional ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa (1/7), pemerintah mendorong pemuda Indonesia untuk berani keluar dari zona nyaman dan mengejar karier global.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, yang menyinggung kemungkinan luar biasa dari kiprah diaspora Indonesia di dunia internasional.
“Jangan malu bekerja di luar negeri. Bisa jadi Anda berangkat sebagai pekerja biasa, tapi suatu hari malah jadi pemimpin global. Kita belajar dari sejarah—Rishi Sunak, keturunan imigran, bisa jadi Perdana Menteri Inggris,” ujarnya sambil menyoroti pentingnya kepercayaan diri dan profesionalitas tenaga kerja Indonesia.
Target 1 Juta Talenta Global Indonesia
Pemerintah menetapkan target 1 juta talenta global Indonesia untuk dikirim ke negara-negara maju seperti Jepang, Jerman, Korea Selatan, dan Australia hingga tahun 2030. Hal ini merupakan bagian dari program “Indonesia Emas 2045” yang menempatkan SDM unggul sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional.
Program ini tidak hanya menyasar pekerja sektor informal atau rumah tangga, tetapi juga profesional muda, mahasiswa magang, dan lulusan politeknik yang memiliki kompetensi digital, teknik, hingga keperawatan.
“Indonesia tidak kekurangan anak muda pintar. Yang kurang adalah keberanian dan dukungan sistematis agar mereka bisa menembus pasar kerja global,” ujar Menaker Ida Fauziyah.
Mahasiswa: Antara Harapan dan Tantangan
Bagi sebagian mahasiswa dan lulusan baru, ajakan ini disambut dengan antusias, terutama di tengah pasar kerja domestik yang makin kompetitif. Namun ada pula kekhawatiran soal perlindungan, diskriminasi, serta tantangan adaptasi budaya di luar negeri.
Ayu (23), lulusan teknik dari Surabaya, mengaku tertarik mencoba peluang kerja di Jepang melalui program G to G BP2MI.
Pemerintah Perkuat Regulasi & Pelatihan
Menjawab kekhawatiran publik, pemerintah menegaskan bahwa setiap pengiriman tenaga kerja ke luar negeri wajib melalui jalur legal, pelatihan pra-keberangkatan, dan perlindungan hukum sesuai UU No. 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. BP2MI bekerja sama dengan ratusan BLK (Balai Latihan Kerja) dan perusahaan perekrutan resmi.
“Pekerja migran adalah duta bangsa. Mereka harus terlatih, terlindungi, dan dihargai,” ujar Benny Rhamdani.
Ajakan pemerintah kepada mahasiswa dan pengangguran untuk bekerja di luar negeri bukan sekadar soal ekonomi, tetapi bagian dari strategi besar mobilitas global SDM Indonesia. Dengan visi besar dan dukungan infrastruktur pelindung yang kuat, diaspora Indonesia berpeluang besar memberi kontribusi tak hanya di tanah air—tapi juga di panggung dunia.
Dan seperti yang dikatakan dengan nada optimistis, “Siapa tahu, anak Indonesia kelak bisa jadi perdana menteri di negara mana pun.”