
Paket 85 kilogram ganja di kantor BNNP Bangka Belitung, Selasa (24/6/2025).
PUSAT4D,NEWS – Petugas Tubuh Narkotika Nasional Provinsi( BNNP) Bangka Belitung sukses mengamankan 85 kg daun ganja kering dari suatu truk ekspedisi yang melintas di Pelabuhan Tanjung Kamu, Mentok, Bangka Barat.
Benda terlarang tersebut disamarkan dalam 83 paket yang dibungkus dengan kertas bubuk kopi.
Kepala BNNP Bangka Belitung, Brigjen Hisar Siallagan, mengatakan kalau pengiriman ganja tersebut berasal dari Sumatera Utara dengan tujuan Tanjung Gunung, Bangka Tengah.
” Pengiriman sukses dicegat sehabis kendaraan turun dari kapal penyeberangan di Tanjung Kamu, Mentok,” kata Hisar dikala jumpa pers pada Selasa( 26/ 6/ 2025).
Baca juga:
Hisar menarangkan kalau pengungkapan permasalahan ini bermula dari hasil pengembangan data di lapangan pada 3 Juni 2025.
Petugas setelah itu mengenali terdapatnya pengiriman paket ganja yang dikawal oleh seseorang kurir yang mengendarai minibus.
” Terdakwa seseorang kurir nama samaran IR( 32) sudah diamankan bersama benda fakta,” ucap Hisar. Truk yang bawa kardus berisi narkotika tipe ganja menyeberang malam hari lewat Pelabuhan Tanjung Api- api di Palembang, Sumatera Selatan, mengarah Pelabuhan Tanjung Kamu.
Terdakwa IR membuntuti truk tersebut dengan mengendarai kendaraan Suzuki Ertiga berpelat no BN 1080 IF.
” Mobil Ertiga cuma berisikan terdakwa, sebaliknya paket ganja dalam 4 kardus besar seluruhnya terletak dalam truk,” jelas Hisar.
Terdakwa mengaku tidak mengenali siapa penerima benda tersebut serta cuma dijanjikan upah sebesar Rp 350. 000 per kg.
Baca juga:
Mahasiswa Ditangkap Jelang Wisuda, Kandas Sarjana sebab Edarkan Ganja
Dikala ini, terdakwa serta segala benda fakta sudah diamankan di kantor BNNP Bangka Belitung buat proses hukum lebih lanjut. T
ersangka dikenakan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 111 Ayat 2 Undang- undang No 03 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengecam hukuman optimal penjara seumur hidup.