
Polisi menggerebek pesta gay modus family gathering di Puncak, Bogor (Dok. pusat4d)
PUSAT4DNEWS – Polisi menggerebek acara gay berkedok Family Gathering di kawasan Megamendung, Puncak, Bogor, Jawa Barat. Partisipan acara gay di vila kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, terdiri dari bermacam- macam umur, mulai 21 tahun sampai 50 tahun.
” Berkisar dari usia 21 hingga 50 tahun( pesertanya),” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Senin( 23/ 6/ 2025).
Baca pula:
Acara Gay di Puncak Bogor Berkedok Family Gathering, Partisipan Bayar Rp 200 Ribu
Teguh berkata sebanyak 75 partisipan gay diamankan dari penggerebekan di vila tersebut. Para partisipan tengah menempuh proses pengecekan kesehatan, tercantum uji HIV.
” Kami telah berkoordinasi dengan pihak Dinkes serta lagi didalami oleh pihak Dinkes,” jelasnya.
Undangan Disebar Melalui Medsos
Lebih dahulu, penggerebekan acara gay berkedok Family Gathering terjalin di kawasan Megamendung, Puncak, Bogor, Jawa Barat. Penyelenggara menyebar undangan melalui media sosial.
” Mereka berkumpul di kegiatan tersebut sebab mengenali terdapatnya undangan yg disebarkan lewat media sosial,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara.
Partisipan dikenakan bayaran Rp 200 ribu per orang. Dalam acara itu diisi penampilan pentas ataupun pertunjukan menari sampai menyanyi.
” Panitia menyebarkan undangan dengan tema family gathering yang diisi dengan penampilan pentas serta pertunjukan lomba menyanyi serta lomba menari,” kata Teguh.
” Mereka mendaftar serta dipungut bayaran sebesar 200 ribu per orang,” lanjutnya.