🗓️ Jakarta, 24 Juni 2025

PUSATNEWS, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap praktik dugaan korupsi di lingkungan lembaga tinggi negara. Kali ini, seorang tersangka yang terkait dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) disebut menerima gratifikasi senilai fantastis — Rp17 miliar .
🕵️♂️ Identitas Dirahasiakan Sementara
Wakil Ketua KPK mengungkapkan bahwa tersangka merupakan pejabat atau staf yang memiliki akses strategis dalam pengambilan keputusan di lingkungan MPR. Meski identitasnya belum diumumkan ke publik, KPK memastikan kasus ini sedang dalam tahap penguatan bukti dan penelusuran aliran dana.
💼 Modus Gratifikasi
Gratifikasi tersebut diduga berasal dari berbagai rekanan proyek pengadaan dan mitra kerja. Uang diterima dalam bentuk tunai dan transfer berkala sejak tahun 2022 hingga 2024. Sebagian dana digunakan untuk pembelian aset pribadi, termasuk properti dan kendaraan mewah 🚗🏡.
🔍 Langkah Hukum
KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait, termasuk kantor dan rumah tersangka. Sejumlah dokumen penting serta alat elektronik berhasil disita sebagai bukti pendukung.
📣 Pesan Tegas KPK
“Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran integritas di lembaga negara. Siapapun yang terbukti menerima gratifikasi akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar juru bicara KPK.