Jakarta, 15 Juni 2025

PUSATNEWS, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa status kewarganegaraan Encep Nurjaman alias Hambali, tersangka terorisme yang ditahan di Guantanamo Bay, masih belum dapat dipastikan secara hukum.
Dalam keterangannya kepada pers, Yusril menjelaskan bahwa proses verifikasi terhadap identitas dan dokumen kewarganegaraan Hambali masih berlangsung. Hambali merupakan salah satu tokoh penting dalam jaringan terorisme Asia Tenggara dan disebut-sebut terlibat dalam peristiwa Bom Bali 2002.
Proses Hukum Internasional dan Tantangan Diplomatik
Hambali saat ini masih berada dalam tahanan militer AS di Guantanamo tanpa vonis pengadilan tetap. Pemerintah Indonesia hingga saat ini belum menerima permintaan resmi ekstradisi ataupun deportasi dari otoritas Amerika Serikat.
Yusril menyebut bahwa Indonesia tidak bisa serta-merta mengambil keputusan sepihak sebelum ada kejelasan hukum internasional dan koordinasi antarlembaga, termasuk dari Kementerian Luar Negeri dan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Perhatian terhadap HAM dan Keamanan Nasional
Yusril menegaskan bahwa pemerintah tetap mengedepankan prinsip hak asasi manusia dan asas praduga tak bersalah, namun tidak mengabaikan aspek keamanan nasional.