
PUSATNEWS Jakarta, 12 Juni 2025 — Suasana hangat namun penuh ketegangan terasa di gedung Kementerian Dalam Negeri siang ini ketika Wali Kota Medan, Bobby Nasution, bertemu langsung dengan Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah. Keduanya hadir atas undangan Kemendagri untuk membahas polemik sengketa wilayah administratif atas empat pulau kecil yang selama ini diperebutkan antara Sumatera Utara dan Aceh.
Keempat pulau tersebut—Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Pulau Panjang—terletak di perairan perbatasan antara Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara dan Kabupaten Aceh Singkil. Sengketa ini mencuat kembali dalam dua bulan terakhir setelah adanya laporan potensi investasi pariwisata di kawasan tersebut, yang membuat kedua provinsi mempertegas klaimnya.
Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup selama hampir dua jam, Bobby Nasution menegaskan pentingnya dialog terbuka dan pendekatan kolaboratif antardaerah. “Saya datang bukan untuk memperpanjang perdebatan, tapi untuk mencari titik temu. Kepentingan masyarakat dan kejelasan hukum wilayah harus menjadi prioritas,” ujarnya kepada wartawan usai pertemuan.
Sementara itu, Gubernur Aceh Bustami Hamzah menyambut baik ajakan Bobby, namun menekankan bahwa Aceh memiliki dokumen sejarah dan administratif yang kuat terkait keempat pulau tersebut. “Kami siap duduk bersama dan menyerahkan sepenuhnya pada proses verifikasi Kemendagri. Tapi Aceh akan tetap memperjuangkan hak wilayahnya dengan dasar yang jelas,” ucapnya.
Kemendagri melalui Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Irjen Teguh Setyabudi, menyatakan bahwa proses klarifikasi dan pemetaan ulang akan dilakukan dalam waktu dekat. “Kami akan menurunkan tim verifikasi wilayah bersama Badan Informasi Geospasial dan tim ahli dari universitas-universitas. Semua data akan diverifikasi secara obyektif,” ujar Teguh.
Polemik empat pulau ini telah berulang kali menjadi isu sensitif antarwarga pesisir di kedua provinsi. Beberapa kali terjadi ketegangan antar nelayan, terutama terkait hak tangkap ikan dan batas wilayah patroli.
Bobby menambahkan bahwa stabilitas sosial harus dijaga sembari proses hukum dan administrasi berjalan. “Saya dan Pak Gubernur sepakat, kita harus mencegah konflik horizontal. Ini bukan tentang siapa menang, tapi bagaimana kita menyatukan wilayah dan masyarakat,” tegasnya.
Langkah kedua kepala daerah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena dinilai sebagai contoh kepemimpinan yang mengedepankan musyawarah dalam penyelesaian konflik wilayah.
Pertemuan lanjutan dijadwalkan berlangsung dalam dua pekan ke depan, di mana Kemendagri akan mengumumkan hasil awal verifikasi peta dan dokumen administratif yang akan menjadi dasar keputusan selanjutnya.