
Jakarta, 12 Juni 2025 – Anggota DPR dari berbagai fraksi menyampaikan apresiasi atas tindakan tegas Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel yang beroperasi di kawasan Geopark Raja Ampat, Papua Barat Daya, mulai 10 Juni 2025.
🟢 Tanggapan Anggota DPR
- Puteri Komarudin (Golkar, Komisi XI) menyebut pencabutan tersebut sebagai “sinyal jelas bahwa pemerintah tidak menoleransi pelanggaran yang merusak ekosistem dan masyarakat”. Ia juga meminta agar PT Gag Nikel — satu‑satunya perusahaan yang masih beroperasi — memenuhi tanggung jawab sosial dan memberdayakan masyarakat lokal
- Ilham Permana (Komisi VII) menekankan bahwa keputusan itu mencerminkan keberpihakan terhadap pembangunan berkelanjutan dan potensi pariwisata Raja Ampat. Ia menyebutnya sebagai “keberanian moral untuk menjaga warisan ekologis bangsa”
- Putri Zulkifli Hasan (PAN, Komisi XII) memuji gaya kepemimpinan “tegas dan visioner” Presiden Prabowo, menegaskan bahwa pencabutan ini bukan hanya administratif, melainkan komitmen nyata menjaga ekosistem dan masa depan generasi mendatang
- Wakil DPR dari fraksi lain seperti PKB dan PDIP (Rieke Diah Pitaloka), serta Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya, juga menyuarakan dukungan. Mereka meminta agar dilakukan investigasi kepada pihak-pihak yang sempat menerbitkan izin, memastikan reklamasi serta perbaikan ekosistem berjalan maksimal
🏞️ Latar Belakang & Dampak Keputusan
- Empat perusahaan yang izin tambangnya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining . Keputusan ini diambil setelah ditemukan pelanggaran serius terhadap aturan kawasan konservasi dan zerolocal administrasi.
- Greenpeace juga menyambut hangat pencabutan izin ini dan menyerukan agar seluruh izin tambang, termasuk PT Gag Nikel, dicabut demi pemulihan ekosistem Raja Ampat