
PUSATNEWS Bekasi, Jawa Barat โ Polsek Serang Baru, Bekasi, berhasil menangkap Iksan (usia tidak disebutkan), seseorang yang diduga kuat sebagai pengedar obat-obatan terlarang. Penindakan dilakukan pada Kamis, 5 Juni 2025, setelah polisi menerima informasi dari seorang warga melalui direct message (DM) Instagram Polsek Serang Baru, yang kemudian diteruskan via WhatsApp kepada unit penyidik
๐ Barang Bukti yang Disita:
- 24 butir Tramadol
- 176 butir Eximer
- 3 butir Trihexyphenidyl
- 4 butir pil โDouble Yโ
- Uang tunai hasil penjualan sekitar Rpโฏ600.000
- 1 unit HP Oppo A9, power bank, dan kabel USB
Polisi juga menyita plastik kresek hitam berisi obat-obatan yang digantung lewat tali di lokasi kejadian, dekat warung nasi uduk di Desa Sirnajaya, Serang Baru
๐๏ธ Pernyataan Polisi:
Kapolsek Serang Baru, Kompol Hotma, menegaskan proses hukum tetap berjalan agar ada efek jera, dan wilayah tersebut bisa terbebas dari penyalahgunaan obat daftar G, termasuk Tramadol serta obat keras tanpa izin edar
๐งพ Pasal yang Dilanggar:
Iksan dikenakan Pasal 138 ayat (2) dan (3) jo. Pasal 435 jo. Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana terkait peredaran obat keras
๐ Konteks dan Tren Terkini
- Penangkapan ini merupakan bagian dari rangkaian penggerebekan kasus obat keras dan narkoba di Bekasi. Misalnya, beberapa hari sebelumnya, polisi juga membongkar sindikat obat keras beroperasi melalui konter HP di Cikarang Barat, menyita ratusan butir tramadol, eximer, dan trihexyphenidyl
- Penggunaan media sosial seperti Instagram dan WhatsApp semakin umum sebagai kanal penyalahgunaan obat keras. Polisi kini terus meningkatkan patroli dan intelijen digital untuk memburu pelaku
๐ก Dampak dan Implikasi
- Peran warga aktif: Laporan via IG menunjukkan masyarakat semakin peduli dan turut serta dalam pemberantasan penyalahgunaan obat keras.
- Polisi adaptif: Respons cepat dan penindakan tegas menandakan keseriusan aparat keamanan dalam memburu pelaku obat keras.
- Teknik distribusi online: Modus pengedaran dengan memanfaatkan media sosial menuntut polisi terus memperkuat pemantauan digital.