
Pekanbaru – Duka menyelimuti sebuah keluarga di Desa Siberida, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Seorang anak berumur 8 tahun meninggal dunia setelah mengalami dugaan penganiayaan sehari sebelumnya.
Penganiayaan anak SD itu diduga dilakukan kakak kelas di sekolahnya. Polres Indragiri Hulu tengah mengusut kasus ini dan telah meminta keterangan 22 saksi dari berbagai instansi.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar menjelaskan, bocah SD dimaksud diduga mengalami penganiayaan pada 19 Mei 2025. Ada sekitar 5 teman SD yang diduga melakukan kekerasan fisik.
“Pada tanggal 20 Mei 2025, dapat informasi anak dimaksud meninggal dunia,” kata Fahrian, Rabu siang, 4 Juni 2025.
Pihak kepolisian datang ke rumah menjumpai kedua orangtua anak tersebut. Polisi menyarankan dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.
Sembari menunggu hasil autopsi keluar, polisi meminta keterangan 22 orang. Jumlah itu terdiri dari kepala sekolah, wali kelas, teman sekolah, orangtua, tukang urut, dan dokter.
Tukang urut diminta keterangan karena sebelumnya anak tersebut dibawa orangtuanya setelah mengeluh sakit di bagian punggung. Sementara, dokter diminta keterangan karena sebagai penerima anak tersebut sewaktu datang ke klinik dan merujuk ke rumah sakit.
Tukang Urut
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Asep Darmawan menjelaskan, anak tersebut sebelumnya sempat dibawa berobat tradisional oleh keluarga.
“Dibawa ke tukang urut,” kata Asep.
Autopsi dilakukan di Rumah Sakit Indrasari, Indragiri Hulu. Dokter forensik dari Bidang Dokter Kesehatan Polda Riau dan Laboratorium Forensik dikerahkan.
Di luar penyebab kematian anak, Polres Indragiri Hulu terus mendalami kasus ini. Petugas melakukan pengusutan dengan cermat dan teliti mengingat peristiwa ini melibatkan anak-anak di bawah umur 12 tahun.