
PUSATNEWS Serang, 4 Juni 2025 – Warga Desa Seuat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, membongkar 31 makam keramat palsu yang berdiri di atas tanah wakaf Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Kamadean. Pembongkaran ini dilakukan karena makam-makam tersebut diduga digunakan sebagai tempat praktik pesugihan yang meresahkan masyarakat.
🔍 Kronologi Kejadian
Menurut Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, pembongkaran dilakukan setelah musyawarah antara Muspika, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Petir, tokoh agama, dan masyarakat setempat pada Senin, 2 Juni 2025. Makam-makam tersebut awalnya hanya satu yang dikeramatkan oleh warga setempat pada tahun 2018. Namun, seiring waktu, muncul 31 makam baru di sekitar makam keramat yang tidak jelas asal-usulnya.
🧍♂️ Identitas Pelaku
Makam-makam palsu tersebut diduga dibangun oleh Suhada, warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang memiliki kerabat di Desa Seuat. Suhada mengaku membangun makam-makam tersebut atas perintah “wangsit” atau bisikan gaib. Ia juga membuat terowongan atau goa yang diduga digunakan untuk ritual pesugihan.
⚠️ Dampak dan Tindakan
Warga setempat merasa resah karena makam-makam palsu tersebut dapat menyesatkan akidah anak cucu mereka. Ketua MUI Petir, Muhamad Nasirudin, menyatakan bahwa masyarakat khawatir banyak yang meyakini kebenaran makam-makam tersebut padahal tidak berdasar. Setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, kecamatan, dan danramil, makam-makam palsu tersebut akhirnya dibongkar.