
PUSATNEWS Ciamis, 4 Juni 2025 – Seorang nenek bernama Cucu Cahyati (60) ditemukan tewas di jurang dekat area pemakaman di Desa Sukamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis. Pelaku pembunuhan diduga adalah cucunya sendiri, MSA alias Salman (19), yang berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di Kabupaten Garut.
🔍 Kronologi Kejadian
Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu, 1 Juni 2025, sekitar pukul 04.30 WIB. Salman mengajak neneknya masuk ke rumah dengan alasan memperbaiki lampu. Saat korban memegang kursi, Salman memukul bagian belakang kepala korban hingga tak sadarkan diri, kemudian menyabetkan benda tajam ke kepala korban. Setelah itu, Salman membungkus jasad neneknya dengan selimut dan berencana menguburnya di dalam rumah. Namun, karena lantai rumah terlalu keras, ia memutuskan membuang jasad korban ke jurang di area pemakaman sekitar 500 meter dari rumahnya.
🕵️♂️ Penangkapan Pelaku
Setelah melakukan aksi keji tersebut, Salman melarikan diri ke Kabupaten Garut menggunakan sepeda motor. Ia sempat menginap di rumah kenalannya di Limbangan sebelum akhirnya ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Ciamis di daerah Kadungora, Garut, pada Selasa, 3 Juni 2025, sekitar pukul 12.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi melacak keberadaan Salman melalui informasi dari keluarga dan jejak digitalnya.
💬 Pengakuan dan Motif
Motif pembunuhan diduga karena sakit hati. Salman mengaku sering meminta makanan dan uang kepada neneknya, namun tidak pernah diberi. Rasa jengkel yang menumpuk membuatnya merencanakan pembunuhan tersebut. Selain itu, kasus ini terungkap setelah Salman mengirim pesan WhatsApp kepada ibunya yang bekerja di Taiwan, mengaku telah membunuh neneknya dan memberitahukan lokasi jasad korban.
⚖️ Proses Hukum
Saat ini, Salman telah diamankan di Mapolres Ciamis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini dan mengumpulkan bukti-bukti untuk proses hukum selanjutnya.