
Jakarta – Aksi unjuk rasa peringatan Hari Buruh atau dikenal May Day 2025 di Jakarta berbuntut panjang. Sebanyak 14 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Dia membeberkan sangkaannya berupa penghasutan, melawan petugas, dan menolak bubar saat diminta oleh pihak kepolisian.
“Setelah dilakukan gelar perkara penyidik sudah menetapkan ada 14 tersangka. Nah inilah yang akan terus dilakukan pedalaman,” kata Ade Ary saat konferensi pers, Selasa (3/6/2025).
Dia menjelaskan, ada tujuh orang tersangka yang sedang menjalani pemeriksaan pada hari ini. Mereka adalah CY alias K, GSI, NMAK, AHSWS, JA, TA dan DSP. Sedangkan, tujuh lainnya akan dilakukan pada esok hari.
“Saat ini proses pemeriksaan tersangka masih berlangsung. Untuk tujuh tersangka lainnya penyidik telah menjadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan besok hari Rabu tanggal 4 Juni 2025,” ujar dia.
Tak Patuhi Perintah Aparat
Lebih lanjut, Ade Ary juga mengonfirmasi empat di antaranya merupakan petugas medis dan paralegal. Mereka dituduh tak mematuhi perintah aparat untuk bubar dari lokasi unjuk rasa, meski sudah diperingatkan hingga tiga kali.
“Benar (petugas medis) 4 orang. Jadi ada 2 kelompok ada 2 kelompok yang diamankan 10 diantaranya itu adalah pengunjuk rasa dengan dugaan tindak pidana yang seperti kami sampaikan tadi,” ucap dia.
“Kemudian 4 orang lainnya adalah tim paralegal dan medis ya, tim paralegal tim ini diduga melakukan tindak pidana tidak menuruti perintah atau dengan sengaja tidak segera pergi setelah diperintah 3 kali oleh atau atas nama penguasa yang berwenang seperti diatur dalam pasal 216 dan 218 KUHP,” sambung dia.
Selain petugas medis, ada satu nama aktivis media sosial yang juga ikut terseret. Dia adalah TA. Ade Ary membenarkan sebagai Teguh Aprianto.
Dalam kasus ini, mereka semua dipersangkakan melanggar Pasal 160, 212, 216, dan 218 KUHP.
“Benar TA (Teguh Aprianto) Ini masih terus dilakukan pendalaman oleh penyidik Subdit Kamneg Dirreskrimum Polda Metro jaya untuk diproses tuntas,” ucap dia.