
PUSATNEWS Nusakambangan, 1 Juni 2025 — Sejumlah narapidana kasus narkoba kembali dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maksimum Security di Pulau Nusakambangan, yang kerap dijuluki “Alcatraz-nya Indonesia”. Pemindahan ini dilakukan menyusul terungkapnya berbagai pelanggaran serius yang kembali dilakukan oleh para napi, termasuk dugaan pengendalian jaringan narkoba dari balik jeruji.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan HAM, Reynhard Silitonga, menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang kerap dikendalikan dari dalam lapas.
“Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran berulang, apalagi yang melibatkan jaringan narkotika. Napi-napi yang masih bermain akan kami isolasi dan tempatkan di lapas dengan pengamanan tertinggi,” ujarnya dalam konferensi pers, Minggu (1/6).
Puluhan narapidana yang dipindahkan ke Nusakambangan diketahui terlibat dalam berbagai pelanggaran, mulai dari penggunaan alat komunikasi ilegal, transaksi narkoba dari dalam penjara, hingga mengatur jalannya kurir di luar lapas.
Menurut data yang dihimpun Ditjenpas, sebagian besar dari napi yang dipindahkan merupakan residivis atau bandar besar yang sebelumnya telah menjalani vonis seumur hidup dan hukuman mati.
Pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat aparat gabungan, termasuk dari Brimob dan Badan Narkotika Nasional (BNN), demi mencegah kebocoran informasi serta potensi perlawanan dari jaringan mereka di luar.
Kepala Lapas Super Maksimum Nusakambangan, Arif Rahman, menyebutkan bahwa fasilitas ini memiliki sistem keamanan berlapis, termasuk isolasi total dan pembatasan komunikasi, guna memastikan para napi tidak lagi memiliki akses untuk mengendalikan operasi dari dalam.
“Di sini, tidak ada kompromi. Semua akses diawasi penuh, tidak ada ruang gerak bagi pengulangan tindak pidana,” tegas Arif.
Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk BNN dan Komisi III DPR RI, yang menyebut bahwa pemindahan ke lapas super maksimum adalah solusi efektif untuk napi narkoba berisiko tinggi.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat mengirim pesan kuat kepada para pelaku kejahatan narkotika bahwa tidak ada tempat aman bagi mereka, bahkan di balik jeruji.