
PUSATNEWS BSD, Tangerang Selatan – 1 Juni 2025 — Sebanyak 14 pemuda diamankan oleh aparat kepolisian saat hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Jalan BSD Grand Boulevard, Tangerang Selatan. Dalam operasi tersebut, polisi menyita senjata tajam berupa dua bilah corbek dan satu celurit dari para pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan oleh Tim Patroli Perintis Presisi bersama unit K9 dan Polwan pada dini hari. “Tim melakukan penangkapan terhadap sejumlah pemuda yang ingin melakukan tindakan tawuran di daerah Tangerang Selatan, Jalan BSD Grand Boulevard. Kemudian tim menyerahkan sejumlah pemuda tersebut ke Polsek Cisauk untuk ditindaklanjuti,” ujar Ade Ary dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/5).
Dari 14 pemuda yang diamankan, beberapa di antaranya masih berusia di bawah umur. Mereka adalah MH (17), MR (17), FI (16), MFF (22), MD (15), FFR (19), MRN (17), GGR (16), AIRA (14), MA (16), ARZ (14), AN (17), IPW (16), dan HSP (18).
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk memberantas aksi kekerasan jalanan, khususnya yang melibatkan remaja dan penggunaan senjata tajam. “Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berkomitmen memberantas segala bentuk aksi kekerasan jalanan,” tambah Ade Ary.
Para pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cisauk. Polisi juga mengimbau kepada orang tua dan masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawasi aktivitas remaja guna mencegah terjadinya aksi serupa di masa mendatang.