
Jakarta – Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang dijual di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) turun mulai 1 Juni 2025. Mengutip laman resmi Pertamina, Sabtu (31/5/3035), harga BBM jenis Pertamax di daerah Jawa dan Bali turun menjadi Rp 12.100 per liter dari sebelumnya Rp 12.400 per liter.
Sedangkan harga BBM Pertamax di daerah Kalimantan Selatan juga turun menjadi Rp 12.700 per liter dari sebelumnya Rp 12.950 per liter. Untuk daerah Papua Barat Daya harga Pertamax juga turun menjadi Rp 12.400 dari sebelumnya Rp 12.700 per liter.
Pengesuaian harga BBM Pertamina ini dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.