
PUSATNEWS Medan, 29 Mei 2025 — Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Medan sebagai bagian dari upaya memberantas peredaran narkoba. Dalam operasi terbaru ini, sebanyak 14 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah menjalani tes urine di dua lokasi hiburan malam.
Razia yang dilakukan pada Minggu dini hari, 15 Oktober 2023, menyasar Pub Shoot di Jalan Pattimura dan Bistro serta Karaoke X-Tend di Kompleks Mega Park, Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia. Dari hasil pemeriksaan, dua pengunjung di Pub Shoot dan 12 orang di X-Tend, termasuk seorang bartender dan petugas kebersihan, terbukti positif mengonsumsi narkoba.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyatakan bahwa razia ini merupakan langkah tegas untuk menciptakan ruang publik yang aman dan bersih dari peredaran narkoba. “Kami akan terus melakukan razia secara berkala di tempat-tempat yang disinyalir menjadi lokasi peredaran narkoba,” ujar Hadi.
Para pengunjung yang terbukti positif narkoba saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut untuk proses rehabilitasi bagi para pengguna.
Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat.