
Jakarta – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi akan bertindak tegas terhadap oknum guru berinisial IR, usai diduga melakukan pelecehan terhadap siswi SMPN 3 Depok. Hal itu disampaikan Dedi Mulyadi saat mengisi kuliah umum di Universitas Indonesia, Depok.
Dedi Mulyadi mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menindaklanjuti adanya dugaan pelecehan yang dilakukan oknum guru SMPN 3 Depok. Rencananya, Dedi akan memerintahkan instansi terkait mendalami kasus tersebut.
“Ya saya sudah tugaskan Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Jawa Barat dan Inspektorat untuk melakukan pemanggilan,” ujar Dedi, Selasa (27/5/2025).
Dugaan pelecehan verbal terhadap siswa telah ditangani Polres Metro Depok hingga Pemerintah Kota Depok. Apabila pada proses hukum oknum guru IR terbukti melakukan pelecehan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberhentikan status kepegawaian oknum tersebut.
“Apabila terbukti ya sanksinya, pasti diberhentikan,” jelas Dedi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah mengakui telah menangani oknum guru diduga melakukan pelecehan verbal. Saat ini oknum guru IR telah dinonaktifkan sebagai guru di SMPN 3 Depok.
“Iya dinonaktifkan mengajarnya, jadi tidak mengajar,” kata Siti.
Proses Pemeriksaan

Siti mengungkapkan, oknum guru sedang menjalani proses pemeriksaan dinas terkait pada Pemerintah Kota Depok. Oknum guru tersebut akan dipindah tugaskan ke Dinas Pendidikan Kota Depok.
“Nanti akan dipindahkan dari SMPN 3 Depok ke Disdik oleh BKPSDM. Jadi diperiksa dulu di Disdik, kita ajukan ke BKPSDM,” ungkap Siti.
Siti tidak dapat memastikan berapa lama oknum guru IR menjalani pemeriksaan. Namun kemungkinan oknum guru IR akan menjalani pemeriksaan khusus pada bagian Inspektorat Pemerintah Kota Depok.
“Saya enggak bisa jawab berapa lama ya karena itu berproses. Tidak menutup kemungkinan ada pemeriksaan khusus oleh Inspektorat,” ucap Siti.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi membenarkan adanya laporan tersebut. Di mana korban didampingi orang tuanya telah diminta keterangan bersama sejumlah saksi yang mengetahui kasus tersebut.
“Saat ini baru satu orang melapor dan satu orang saksi,” ujar Made saat ditemui di Polres Metro Depok, Jumat (23/5/2025).
Diduga Ada Korban Lain
Polisi menduga, kasus dugaan pelecehan terhadap murid di SMPN 3 Depok tidak hanya satu orang. Diduga masih terdapat murid lain yang menjadi korban dan sedang didalami Polres Metro Depok.
“Apabila ada korban lainnya, kami sarankan atau kami himbau segera membuat laporan ke PPA Polres Metro Depok,” ucap Made.
Dia menjelaskan, Polres Metro Depok masih mengumpulkan sejumlah alat bukti dugaan pelecehan di SMPN 3 Depok. Nantinya alat bukti tersebut akan disesuaikan berdasarkan keterangan yang dikumpulkan Polres Metro Depok.
“Untuk saat ini alat buktinya masih kami kumpulkan, demi menunjang ataupun sesuai dengan apa yang menjadi pemeriksaan nanti ya,” jelas Made.
Keterangan Sementara
Berdasarkan keterangan sementara, pelecehan yang dilakukan oknum guru terhadap siswa, terjadi saat korban mengikuti pesantren kilat di sekolah. Korban mengaku mendapatkan perlakukan tindakan asusila berupa ucapan tidak senonoh.
“Menurut pengakuan korban setelah dilakukan pemeriksaan, lebih dari satu (ada korban lainnya,” terang Made.
Polisi menerima pengakuan korban bahwa total korban mengalami pelecehan yang dilakukan oknum guru sebanyak tujuh orang. Adapun korban tersebut merupakan siswa kelas IX dan kini keterangan tersebut masih didalami polisi.
“Saat ini kami masih fokus pemeriksaan korban, nanti kami akan memeriksa oknum guru tersebut,” ungkap Made.