
Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani merespons aksi premanisme yang dilakukan ormas GRIB Jaya yang menduduki lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.
Puan meminta pemerintah Prabowo Subianto berani untuk bertindak tegas, bahkan membubarkan ormas pengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat.
“Kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban, apalagi kemudian meresahkan masyarakat, dan mengevaluasi keterlibatan ormas-ormas yang kemudian berbau premanisme,” ujar Puan saat memberikan keterangan usai bertemu dengan Perdana Menteri China Li Qiang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25/5/2025) dilansir Antara.
“Kalau memang kemudian itu berbau premanisme, ya segera bubarkan. Jangan sampai kemudian negara kalah dengan aksi-aksi premanisme,” Puan menegaskan.
Ketua DPP PDI Perjuangan itu juga meminta aparat penegak hukum melakukan evaluasi terhadap tindakan pendudukan lahan milik negara oleh GRIB Jaya, ormas pimpinan Hercules.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ali Ahmad meminta pemerintah bertindak tegas terhadap ormas yang terlibat premanisme. Ia menyebut, belajar dari negara maju, preman berkedok ormas seharusnya dijatuhi pidana dan dibubarkan.
Ali Ahmad mengatakan, negara tidak boleh gentar dengan preman dan tidak boleh mentolelir aksi premanisme.
“Bila ada sekelompok orang atau individu yang melakukan tindakan kekerasan, intimidasi, atau pemerasan yang menimbulkan ketakutan dan ketidaknyamanan di masyarakat, maka itu bukanlah tindakan ormas, tapi premanisme. Hukum internasional menyebut premanisme sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan yang apabila dilakukan dalam skala besar dan sistematis menjadi kejahatan perang,” ujar Ali Ahmad dalam keterangannya, Sabtu (10/5/2025).
Ali Ahmad menyebut, aksi premanisme yang sedang viral oleh sekelompok orang tidak menunjukkan perilaku ormas.
“Pemerintah tidak boleh tinggal diam, bila kelompok tersebut mengantongi legalitas organisasi, maka tepat untuk dicabut atau dibubarkan. Tidak ada kompromi bagi organisasi yang membuat keonaran,” ucap Ali.
Menurut Ali Ahmad, Indonesia dapat belajar dari negara-negara yang berhasil menertibkan ormasnya. Di antaranya, Amerika Serikat yang menggunakan undang-undang antiterorisme dan hukum pidana untuk menindak ormas yang melakukan kekerasan.
Ormas Jadi Masalah Dunia Usaha dan Menghambat Investasi
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani mengaku terusik dengan keberadaan ormas yang belakangan menimbulkan masalah sosial. Muzani menyatakan ormas memang menjadi masalah di dunia usaha.
“Iya, saya kira fenomena ini agak mengusik karena dengan cap dan stempel apa pun ormas itu kadang-kadang menjadi problem bagi kegiatan dunia usaha,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Atas hal itu, Muzani menilai perlu ada penertiban bagi kelompok maupun ormas meresahkan. Sebab, dia ingin investasi dan dunia usaha di tanah air bisa maju dan lancar tanpa gangguan pihak lain.
“Karena itu saya kira sebelum nggladrah (berkeliaran) semuanya mungkin pemerintah ada baiknya untuk melakukan penertiban dan penataan ulang terhadap hal tersebut (ormas),” ujar Ketua MPR.
Muzani belum tahu pasti apa kebijakan politik dari Presiden Prabowo Subianto mengenai ormas-ormas meresahkan ini. Pada intinya, pemerintah pasti menginginkan sektor dunia usaha dan investasi bisa tenang.
“Ya saya kira, mungkin Kementerian Dalam Negeri sama kementerian terkait bisa mendiskusikan bagaimana caranya,” ujar Sekjen Partai Gerindra ini.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Anindya Bakrie mengakui, preman berkedok ormas menjadi salah satu penghambat investasi asing maupun domestik.
Kadin mengimbau aparat kepolisian untuk bertindak tegas, tidak melakukan pembiaran, dan menghilangkan kesan seakan ada ormas tertentu yang dilindungi aparat Kepolisian dan TNI.
Kadin juga mengingatkan agar faktor yang menjadi pemicu aksi yang tidak menyenangkan harus diperhatikan oleh semua pelaku usaha dan penyelenggara negara. Kadin sebagai mitra pemerintah menolak dan mengutuk segala bentuk intimidasi dan kekerasan.
Menurut Anin, kasus di Cilegon tidak bisa disamaratakan dengan kasus premanisme yang dilakukan oleh sejumlah ormas. Menurut dia, ada latar belakang peristiwa yang perlu dilihat dan dipahami. “Ini sama sekali bukan pembelaan, tapi pentingnya semua pihak melihat masalah secara utuh,” ujar Anin melansir Antara.
Dia mengingatkan bahwa jika ada anggota yang melakukan intimidasi, pemerasan, dan tindakan sejenisnya yang melanggar hukum akan langsung dinonaktifkan.
Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie mengatakan semua pengurus dan anggota Kadin di semua provinsi dan kabupaten harus mematuhi aturan organisasi.
Organisasi yang mewadahi seluruh pelaku usaha di Indonesia itu mengingatkan agar seluruh pihak menjaga iklim investasi.
“Ke depan, anggota Kadin yang melakukan intimidasi, pemerasan, pemalakan, dan sejenisnya, langsung dinonaktifkan,” ujar Anin sapaan akrab Anindya melansir Antara, Senin (19/5/2025).
Satgas Terpadu Dibentuk untuk Berantas Premanisme

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal (Purn) Budi Gunawan menegaskan, pemerintah akan menindak tegas premanisme dan organisasi masyarakat (ormas) yang mengganggu iklim investasi di Indonesia.
Hal ini disampaikan Budi Gunawan dalam merespons laporan masyarakat yang kerap didatangi para oknum ormas yang kerap meminta pungutan liar kepada para pengusaha.
“Pemerintah menegaskan komitmen dalam menjaga stabilitas nasional dan kepastian hukum dengan membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang meresahkan masyarakat dan mengganggu investasi,” kata Budi dalam keterangan diterima, Rabu (7/5/2025).
Budi menjelaskan, pembentukan satuan tugas dilakukan untuk mewujudkan stabilitas keamanan dan kepastian hukum guna menjamin jalannya investasi dan usaha. Hal ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, negara tidak akan tinggal diam terhadap berbagai bentuk tindakan yang mengancam ketertiban umum dan kestabilan sosial.
“Pemerintah tidak akan ragu-ragu dalam menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu jalannya investasi maupun kegiatan usaha,” tegas Budi.
Budi memastikan, kehadiran negara harus dirasakan nyata oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif.
“Pemerintah memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan bahwa ruang publik tidak dikuasai oleh intimidasi, kekerasan, atau pemaksaan oleh kelompok-kelompok tertentu,” jelas dia.
“Langkah ini sejalan dengan agenda strategis nasional dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi, baik domestik maupun asing, sebagai bagian dari percepatan pertumbuhan ekonomi nasional,” imbuhnya.
Berantas Premanisme Harus Tuntas, Jangan Cuma Seminggu Ramai Lalu Hilang

Aksi premanisme berkedok menjadi salah satu fokus pemerintah saat ini. Bahkan, Kementerian Koordinator Politik dan Kemanan membuat satugan tugas khusus untuk menyisir aksi premanisme yang dinilai mengganggu iklim investasi.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi A DPRD DKI, Hilda Kusuma Dewi, menegaskan upaya tersebut juga harus dilakukan dengan tegas dan berkelanjutan. Dia meminta penindakan preman maupun ormas meresahkan jangan hanya dilakukan sekali waktu lalu kembali dibiarkan.
“Harus dilakukan terus-menerus, jangan hanya seminggu ramai, lalu hilang lagi. Premanisme ini persoalan serius yang tidak bisa dibiarkan tumbuh subur di tengah masyarakat,” ujar Hilda kepada wartawan, Senin (19/5/2025).
Anggota DPRD DKI Jakarta dari PDIP ini meminta aparat penegak hukum menjadi ujung tombak pemberantasan premanisme. Sebab penertiban mereka menjadi tugas dan kewenangan aparat keamanan. “Khususnya kepolisian dan bukan masyarakat sipil,” tegas Hilda.
Hilda mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang menggelar Apel Siaga Anti Premanisme. Dia berharap, secara simultan operasi terus dilakukan berkala. Dia pun mewanti, jangan sampai premanisme justru mendapat beking dari kelompok tertentu.
“Segala bentuk premanisme harus diberantas tuntas, siapa pun pelakunya, meskipun merasa punya backup. Negara tidak boleh kalah oleh ketakutan,” kata Hilda.
Hilda mendorong Satpol PP dapat mendampingi penertiban premanisme bersama Polri di lapangan. Hal ini dilakukan karena preman tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berdampak pada iklim investasi. Sehingga premanisme dan ormas meresahkan harus segera diberantas.
“Kalau petugas keamanannya enggan bertindak atau justru membiarkan, bagaimana masyarakat bisa merasa aman? Ini menyangkut rasa keadilan dan kenyamanan warga,” kata Hilda.
Hilda berharap, operasi pemberantasan premanisme menjadi bagian dari gerakan jangka panjang untuk membersihkan Jakarta dari segala bentuk intimidasi dan kekerasan berbasis kekuasaan jalanan.
“Jakarta harus jadi kota yang ramah, aman, dan beradab. Premanisme tidak boleh punya ruang di sini,” ucap Hilda.