
PUSATNEWS SUBANG — Aksi premanisme kembali terjadi di kawasan industri Subang, Jawa Barat. Sejumlah preman dilaporkan memalak dan memukul sopir truk yang melintas di area tersebut.
Modus Operandi
Para pelaku menggunakan berbagai modus untuk memeras para sopir truk. Salah satunya adalah dengan menjual air mineral secara paksa seharga Rp10.000 per botol dan meminta uang parkir sebesar Rp5.000 kepada sopir dan pekerja di kawasan industri Subang Smartpolitan.
Selain itu, terdapat juga kelompok preman yang mengatasnamakan Karang Taruna untuk melakukan pungutan liar sebesar Rp30.000 kepada sopir truk dengan dalih sumbangan keamanan lingkungan. Mereka bahkan memberikan karcis bertuliskan Karang Taruna Bhineka Kreasi Desa Kedawung kepada para sopir.
Penangkapan Pelaku
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Jatanras Satreskrim Polres Subang berhasil menangkap enam preman yang melakukan pemalakan di kawasan industri Subang Smartpolitan. Penangkapan dilakukan di tiga titik, yaitu pintu masuk kawasan industri dan dua titik lainnya di kawasan industri tersebut.
Dalam operasi terpisah, empat preman lainnya yang berkedok sebagai anggota Karang Taruna juga berhasil ditangkap saat melakukan pungutan liar di Jalan Raya Cipendeuy Pabuaran, Desa Kedawung.
Barang Bukti dan Tindakan Lanjutan
Polisi menyita barang bukti berupa beberapa botol air mineral yang dijual oleh pelaku, uang tunai hasil dari penjualan air mineral dan parkir, serta buku rekapan.
Para pelaku kini ditahan di Mapolsek Cipeundeuy dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.
Imbauan Kepolisian
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu menegaskan bahwa Polri tidak akan segan untuk menindak tegas siapapun yang terlibat dalam aksi premanisme dan menghambat iklim investasi di Subang. Ia juga mengimbau seluruh pengusaha dan masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan siapapun.