
PUSATNEWS LAMPUNG — Dalam upaya memberantas praktik premanisme dan menjaga ketertiban masyarakat, Polda Lampung bersama jajaran Polres dan Polresta berhasil menangkap 121 pelaku premanisme selama Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Krakatau 2025 yang berlangsung dari 1 hingga 14 Mei 2025.
Hasil Operasi
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menyampaikan bahwa selama operasi dua pekan tersebut, pihaknya mengungkap 224 kasus dengan total 399 orang diamankan. Dari jumlah tersebut, 121 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara 278 lainnya menjalani pembinaan.
Modus Operandi Pelaku
Para pelaku premanisme ini melakukan berbagai tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat, seperti pemerasan dan pungutan liar (pungli). Beberapa di antaranya menggunakan modus intimidasi terhadap sopir truk yang melintas, memaksa mereka membayar sejumlah uang dengan ancaman akan disuruh putar balik jika tidak memenuhi permintaan tersebut.
Barang Bukti yang Disita
Dalam operasi ini, polisi menyita berbagai barang bukti, antara lain:
- Tiga pucuk senjata api lengkap dengan delapan butir amunisi
- 17 bilah senjata tajam
- Uang tunai sebesar Rp18 juta
- 16 unit handphone
- Dua unit mobil dan 51 sepeda motor
- Serta 357 barang bukti lainnya yang berkaitan dengan praktik premanisme
Komitmen Kepolisian
Kapolda Helmy menegaskan bahwa operasi ini merupakan bukti komitmen Polda Lampung dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan tindakan premanisme kepada pihak berwajib.