
Jakarta – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menangkap dua terduga pelaku pembacokan terhadap seorang jaksa dan Aparatur Sipil Negara Tata Usaha Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Jaksa bernama Jhon Wesli Sinaga (53) dan ASN bernama Acensio Silvanov Hutabarat (25) dibacok ketika berada di ladang sawit milik pada Sabtu (24/5/2025) pukul 15.40 WIB.
“Penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan dalam tempo 10 jam oleh tim gabungan,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan di Medan, Minggu (25/5/2025) dilansir Antara.
Ferry mengatakan tim gabungan yang dipimpin Kasubdit Jatanras Kompol Jama Purba itu menangkap kedua pelaku pembacokan di tempat yang berbeda.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap pria berinisial APL alias Kepot di Jalan Pancing Medan, Sabtu (24/5) pukul 23.00 WIB, dan SD alias Gallo ditangkap di Binjai, Minggu dini hari (25/5/2025).
“Pelaku APL diduga merupakan otak pelaku, dan SD eksekutor terhadap korban. Sedangkan satu orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran tim gabungan,” kata Ferry.
Ferry menjelaskan kedua pelaku yang ditangkap merupakan residivis pencurian dan kekerasan. “Sementara untuk motif pelaku dalam pembacokan masih didalami oleh petugas,” ujar Ferry.
Diberitakan Antara sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Adre Wanda Ginting mengatakan, peristiwa pembacokan terhadap jaksa dan ASN Kejari Deli Serdang terjadi pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 13.15 WIB.
Kedua korban berangkat dari rumah menuju ladang milik pribadi mereka di wilayah Serdang Bedagai pada pukul 09.35 WIB untuk memanen buah sawit.
Sesampai di ladang, ASH sempat menghubungi seorang rekan mereka, Dodi (honorer Kejari Deli Serdang) untuk menyampaikan pesan kepada seseorang bernama Kepot, yang diketahui sebagai Wakil Ketua Koti organisasi masyarakat Kabupaten Deli Serdang, agar datang ke lokasi.
Beberapa jam kemudian, dua pria tidak dikenal datang mengendarai sepeda motor matik membawa tas pancing yang ternyata berisi senjata tajam berupa parang dan langsung melakukan penyerangan terhadap kedua korban.
Setelah mendapatkan penanganan awal, kedua korban dirujuk ke Rumah Sakit Columbia Asia Medan untuk perawatan lebih lanjut.
Kejagung Imbau Para Jaksa Tingkatkan Kewaspadaan Diri

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar mengonfirmasi kebenaran adanya pembacokan terhadap jaksa fungsional Jhon Wesli Sinaga dan ASN pada Kejari Deli Serdang, Acensio Silvanov Hutabarat.
“Saat ini sudah di RS Columbia Medan untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif karena korban mengalami luka serius,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (25/5/2025) dilansir Antara.
Harli menyatakan bahwa pihaknya mengingatkan kepada aparat kejaksaan untuk lebih meningkatkan kewaspadaan diri dan keluarga pasca-peristiwa pembacokan tersebut.