
PUSATNEWS CISAUK, 25 Mei 2025 — Sebanyak 28 remaja diamankan oleh Polsek Cisauk saat hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Raya Puspiptek, Setu, Tangerang Selatan. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita tiga bom molotov, dua botol minuman keras, satu kunci inggris, dan delapan unit sepeda motor.
Kronologi Penangkapan
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, menjelaskan bahwa para remaja tersebut diamankan pada Minggu dini hari, 4 Mei 2025, saat patroli rutin menyisir kawasan rawan tawuran, termasuk Jalan Raya Lapan Cisauk, Suradita, Jalan Lingkar Selatan, Golden Park 3, Keranggan, dan Jalan Raya Puspiptek.
Profil dan Penanganan Pelaku
Dari 28 remaja yang diamankan, 11 di antaranya berusia 18–21 tahun, sementara 17 lainnya berusia 14–18 tahun. Sebagian besar masih berstatus pelajar, sementara sisanya putus sekolah atau menganggur.
Pihak kepolisian telah memanggil orang tua, RT setempat, dan perwakilan sekolah untuk proses pembinaan dan pendataan lebih lanjut. Para remaja tersebut diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Imbauan Kepolisian
Kapolsek Dhady Arsya mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan pihak sekolah, untuk lebih aktif mengawasi kegiatan remaja guna mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Situasi di wilayah Cisauk saat ini dilaporkan aman dan kondusif.