
Gowa – Detasemen Khusus 88 Anti Teror menangkap seorang remaja terduga teroris di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan pada Sabtu (24/5/2025) sore.
Dari informasi yang diterima, terduga teroris tersebut berinisial MAS (18). Dia merupakan pembina di salah satu pondok pesantren tahfiz Al-Qur’an gratis di wilayah setempat.
Informasi awal, MAS diamankan oleh tim Densus 88 Anti Teror saat dalam perjalanan membeli galon. Usai dilakukan interogasi, pihak tim Densus 88 Anti Teror lalu melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda.
Dari hasil penggeledahan tersebut, Densus 88 Anti Teror mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sebuah telepon genggam, 3 buah buku catatan, dan satu unit sepeda motor.
“Anakku yang diamankan diduga teroris. Dari beli air galon langsung diambil anakku sama motornya,” kata SKH (36) ibunda MAS, Sabtu malam (24/5/2025).
SKH menjelaskan bahwa putra sulungnya saat ini masih duduk di bangku SMA. Sehari-hari ia bekerja sebagai pembina sekaligus pengajar di Pondok Pesantren Tahfiz Al-Qur’an Gratis di Pallangga.
“Tidak kerja. Dia membina di rumah tahfiz seperti ustaz. Dia masih kelas 3 SMA. Dia ngajar mengaji di rumah tahfiz gratis,” jelasnya.
Terpisah Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengaku belum mengetahui penangkapan terduga jaringan terorisme tersebut.
“Saya belum tau,” ucap Didik.
Sementara itu Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman masih belum membalas pesan singkat dan telepon dari PUSAT NEWS.