
PUSATNEWS MEDAN, 25 Mei 2025 — Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan tujuh remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran maut di Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Insiden yang terjadi pada Jumat, 2 Mei 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, ini mengakibatkan seorang remaja bernama Fajar Marlaba Khudri (17) meninggal dunia akibat luka bacokan di kepala.
Kronologi Kejadian
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, menjelaskan bahwa tawuran tersebut dipicu oleh saling ejek di media sosial antara dua kelompok remaja, yaitu Kelompok Remaja Independen (KRI) dan Warbuji (Warung Buk Jija). Kedua kelompok yang berasal dari Kelurahan Tanjung Mulia ini kemudian sepakat untuk bertemu dan melakukan tawuran.
Saat kelompok Warbuji menuju lokasi dengan mengendarai dua sepeda motor, mereka berpapasan dengan kelompok KRI di Jalan Karya Bakti, Simpang Gang Tawon. Tanpa banyak bicara, kelompok KRI langsung menyerang. Korban Fajar dibacok oleh tersangka KS (17) menggunakan parang sisir mengenai bagian belakang kepala, menyebabkan korban terjatuh dan tidak sadarkan diri. Teman-temannya melarikan diri karena kalah jumlah.
Penangkapan dan Barang Bukti
Dalam waktu singkat, polisi berhasil mengamankan tujuh pelaku, yaitu KS (17), DF (17), MJA (14), FA (15), RR (18), MH (20), dan KH (17). Dari tangan mereka, petugas menyita lima bilah senjata tajam berbagai bentuk, termasuk parang sisir yang digunakan dalam aksi tersebut.
Tindakan Hukum
Para tersangka dijerat dengan Pasal 354 ayat (2) subsider Pasal 353 ayat (3) Jo Pasal 110 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun. Saat ini, ketujuh pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Medan Labuhan.
Peringatan dan Imbauan
Kapolres Oloan Siahaan mengultimatum tiga pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk segera menyerahkan diri. Ketiganya adalah D, E, dan M, yang diduga menjadi otak di balik aksi tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentoleransi segala bentuk aksi tawuran yang meresahkan masyarakat dan akan terus memburu pelaku dari kedua kelompok.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para remaja dan orang tua, agar tidak mudah terprovokasi dan mencegah tindakan balas dendam. Masyarakat diminta untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat kepolisian.
Kasus ini menjadi peringatan serius akan bahaya tawuran antar remaja yang dipicu oleh hal sepele seperti saling ejek di media sosial. Diharapkan semua pihak dapat berperan aktif dalam mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.