
PUSATNEWS Jakarta, 24 Mei 2025 — Rekonstruksi kasus penembakan terhadap Gamma Fadillah (25) oleh anggota polisi Aipda Robig digelar hari ini di Mapolres Jakarta Timur. Namun proses rekonstruksi tersebut diwarnai protes keras dari pihak keluarga korban, yang menilai jalannya rekonstruksi tidak transparan dan terkesan diarahkan.
Gamma, seorang mahasiswa yang menjadi korban penembakan pada awal April lalu, dinyatakan tewas di tempat setelah ditembak oleh Aipda Robig dalam sebuah insiden yang hingga kini masih memunculkan banyak pertanyaan publik. Polisi sebelumnya menyebut insiden itu terjadi karena korban “melawan saat diamankan,” namun versi tersebut dibantah keluarga.
Dalam rekonstruksi yang digelar tertutup untuk umum, pihak keluarga korban menyampaikan kekecewaannya kepada awak media. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam kesaksian yang disampaikan, serta menduga adanya pengaruh Aipda Robig dalam pengaturan keterangan para saksi.
“Kami melihat jelas bahwa saksi-saksi terlihat tidak bebas dalam memberikan keterangan. Beberapa bahkan seperti sudah diarahkan. Kami mendesak adanya rekonstruksi ulang yang benar-benar objektif dan melibatkan pihak independen,” ujar Fadillah Nuraini, kakak korban, dengan nada emosional.
Kuasa hukum keluarga Gamma juga menambahkan bahwa beberapa adegan kunci yang diyakini penting justru dihilangkan dalam rekonstruksi. “Ada upaya untuk meminimalkan peran pelaku utama, yakni Aipda Robig. Ini mencederai rasa keadilan kami,” tegasnya.
Pihak kepolisian, melalui Humas Polda Metro Jaya, merespons dengan menyatakan bahwa rekonstruksi dilakukan sesuai prosedur dan akan tetap terbuka terhadap evaluasi. “Kami menghormati hak keluarga untuk menyampaikan pendapat. Semua temuan akan ditindaklanjuti,” ujar Kombes Pol Endra Zulpan.
Kasus ini telah menarik perhatian publik luas dan aktivis hak asasi manusia. Banyak pihak menuntut agar proses hukum terhadap pelaku dilakukan secara transparan, mengingat pelaku adalah anggota aktif kepolisian.
Sementara itu, Komnas HAM dikabarkan tengah memantau kasus ini dan mempertimbangkan pembentukan tim investigasi independen guna memastikan tidak ada pelanggaran dalam proses penegakan hukumnya.