
PUSATNEWS Bogor, 22 Mei 2025 — Kepolisian Resor Bogor mengamankan tujuh orang remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Cibinong, Rabu malam (21/5). Ketujuh anak muda tersebut diamankan saat tengah berkumpul di sebuah gang sempit yang kerap dijadikan titik kumpul kelompok remaja.
Kapolsek Cibinong, Kompol Andi Prasetyo, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan warga yang mencurigai gerak-gerik sekelompok remaja yang membawa benda mencurigakan. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan senjata tajam berupa celurit dan stik golf yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
“Ketujuh pelaku rata-rata masih berusia di bawah 18 tahun. Mereka mengaku sudah janjian lewat media sosial untuk bertemu dan melakukan tawuran dengan kelompok lain,” kata Kompol Andi.
Polisi saat ini masih melakukan pendalaman terhadap motif dan jaringan kelompok ini. Para pelaku dibawa ke Polsek Cibinong untuk pemeriksaan lebih lanjut dan akan dibina bersama orang tua serta pihak sekolah.
Kompol Andi juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka di luar rumah, terutama saat malam hari. Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika melihat hal-hal mencurigakan.
“Kami tidak akan segan menindak tegas pelaku tawuran demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.