
PUSATNEWS Cianjur, 22 Mei 2025* — Kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh Yanti Rustini (31) dan ayahnya, Cahya (60), terhadap ibu dan anak kandung mereka sendiri, mengguncang warga Cianjur. Peristiwa tragis ini terjadi di Kampung Cikadongdong, Desa Cibanteng, Kecamatan Sukaresmi, KabupaCianjur.
Motif pembunuhan ini berasal dari perasaan sakit hati dan tekanan ekonomi. Yanti merasa tidak diperhatikan oleh ibunya sejak kecil, sedangkan Cahya nekat ikut membunuh karena terlilit utang Rp 90 juta. Pembunuhan ini telah direncanakan sejak 21 April 2025 malam. Pemicu awalnya adalah penolakan korban meminjamkan uang karena alasan harta tersebut adalah titipan.
Setelah melakukan pembunuhan, kedua pelaku memutilasi dan membakar tubuh korban untuk menghilangkan jejak. Mereka juga membuang potongan tubuh korban ke beberapa lokasi berbeda. Untuk mengelabui pihak berwajib, keduanya berpura-pura mengalami gangguan kejiwaan, berdalih mendapat bisikan gaib yang menyebut korban adalah jelmaan makhluk halus.
Kasus ini terungkap setelah warga menemukan potongan tubuh manusia di sekitar desa. Polisi kemudian menemukan foto jenazah korban di ponsel milik Yanti, yang menjadi bukti kuat keterlibatan mereka.
Kini, Yanti dan Cahya telah ditahan dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, kekerasan dalam rumah tangga, serta perlindungan anak. Keduanya terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.