
PUSATNEWS Jakarta Selatan, 20 Mei 2025 — Aparat gabungan dari Polres Metro Jakarta Selatan, TNI, dan Satpol PP menertibkan sejumlah posko dan atribut milik organisasi masyarakat (ormas) yang dianggap meresahkan di wilayah Jakarta Selatan. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi konflik antarormas yang kerap dipicu oleh keberadaan simbol-simbol kelompok tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). “Simbol-simbol seperti bendera dan posko ormas sering kali menjadi pemicu konflik antar kelompok. Oleh karena itu, kami melakukan penertiban terhadap simbol-simbol tersebut,” ujar Azis.
Dalam operasi ini, aparat gabungan berhasil menertibkan 21 posko dan mencopot 1.913 bendera ormas. Beberapa posko yang sebelumnya digunakan oleh ormas dialihfungsikan menjadi pos keamanan lingkungan (poskamling) atau posko tiga pilar yang melibatkan TNI, Polri, dan Satpol PP. Misalnya, posko ormas di Tanah Kusir, Kebayoran Lama, kini telah dicat ulang dan difungsikan sebagai posko tiga pilar yang dapat digunakan oleh seluruh warga.
Penertiban ini dilakukan tanpa perlawanan dari pihak ormas. Bahkan, di beberapa lokasi, anggota ormas turut membantu proses penertiban dengan sukarela membongkar posko dan mencopot atribut mereka. Hal ini menunjukkan adanya kesadaran bersama untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing.
Langkah tegas ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif di Jakarta Selatan serta mencegah terjadinya konflik antarormas di masa mendatang. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.